Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Jakarta — Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam adalah salah satu aset strategis Indonesia. Letaknya di jalur perdagangan internasional, nilai investasinya terus tumbuh, dan ambisi pengembangannya tidak kecil. Tapi satu pertanyaan selalu mengikuti: kawasan bebas ini bebas untuk siapa?
Pertanyaan itu kembali bergema dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI bersama Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dalam paparannya, BP Batam membawa angka-angka yang tidak kecil. Target pertumbuhan ekonomi kawasan dipatok 8 persen pada 2026 dan 9,5 hingga 10 persen pada 2029. Untuk mencapai itu, BP Batam mengajukan tambahan anggaran untuk 94 kegiatan infrastruktur — mencakup konektivitas darat, laut, dan udara. Termasuk di dalamnya dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City yang terus berjalan.
Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiah, membuka responnya dengan apresiasi — tapi tidak berhenti di sana.
“Saya mengapresiasi progres yang dipaparkan BP Batam. Batam punya potensi besar dan saya ingin kawasan ini benar-benar menjadi mesin pertumbuhan nasional. Tapi justru karena potensinya besar, pertanggungjawabannya juga harus besar,” ujar legislator asal Dapil Jawa Barat XI, Garut-Tasikmalaya itu.
Pada isu anggaran, Imas mendorong BP Batam untuk tidak hanya memaparkan besaran angka, tapi juga kejelasan prioritas. Usulan tambahan untuk 94 kegiatan infrastruktur perlu disertai ukuran dampak yang konkret — bukan sekadar realisasi fisik, tapi seberapa besar manfaatnya dirasakan pelaku usaha lokal dan masyarakat sekitar kawasan.
“Anggaran besar bukan masalah kalau dampaknya juga besar. Yang saya ingin tahu: dari 94 kegiatan itu, berapa yang langsung menyentuh kehidupan ekonomi warga Batam? Bukan hanya infrastruktur untuk korporasi,” katanya.
Soal investasi, Imas mendukung masuknya modal asing sebagai penggerak kawasan. Tapi ia menegaskan bahwa keterbukaan terhadap investor luar tidak boleh menutup ruang bagi pelaku usaha lokal. UMKM dan pengusaha daerah harus punya akses nyata — bukan sekadar disebutkan dalam dokumen perencanaan.
Pada isu Rempang Eco-City, Imas berbicara lebih hati-hati tapi tetap tegas. PSN itu memang masuk dalam prioritas nasional. Tapi proses di lapangan masih menyimpan persoalan yang belum tuntas — soal warga terdampak, kepastian lokasi relokasi, dan jaminan penghidupan setelah mereka berpindah.
“Saya tidak menolak pembangunan Rempang. Tapi pembangunan yang baik harus dimulai dari keadilan. Warga yang terdampak harus mendapat kepastian, bukan janji yang terus bergeser. Komisi VI akan terus mengawal ini,” tegasnya.
Komisi VI menyatakan dukungan terhadap arah pengembangan BP Batam secara umum, dengan catatan setiap kebijakan infrastruktur dan investasi harus bisa dipertanggungjawabkan dampak sosial-ekonominya secara terukur. RDP akan ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis bersama Badan Anggaran DPR RI untuk penetapan pagu anggaran BP Batam tahun mendatang. (red)